Classified Gaming Roleplay Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Rules Of Classified Gaming Roleplay

Go down

Rules Of Classified Gaming Roleplay Empty Rules Of Classified Gaming Roleplay

Post by Admin Thu Jul 05, 2018 5:49 pm

Selamat Datang Di Classified Gaming Roleplay.
Dilarang menggunakan 3rd party program atau mod yang dapat merugikan player lain dan server (penggunaan CLEO mod termasuk).
Hukuman : Ban Permanent
Dilarang Metagaming:
General Metagaming:
Hukuman : Jail 1 Jam
Mixing: (Mencampurkan chat OOC ke IC)
Hukuman : Jail 30 Menit
Dilarang Powergaming:
General Powergaming:
Hukuman : Jail 1 Jam
Bunny-hopping (Loncat-loncat agar bergerak cepat)
Hukuman : Jail 30 Menit
Olympic-swimming (Kabur dengan cara berenang jarak jauh untuk menghindari ajakan RP)
Hukuman : Jail 45 Menit
Non-RP Fear
Hukuan : Jail 2 Jam
Selalu Roleplay dalam segala hal ( kecuali kalo ada kepentingan dengan admin ).
Hukuman : Jail 1 Jam
Memperlambat atau menggangu prosess RP dengan player lain.
Hukuman : Jail 2 Jam
Dilarang menggunakan budaya Indonesia (Indonesian Culture).
Hukuman : Jail 30 Menit
Dilarang Merampok atau Menipu player yang levelnya kurang dari 3 karena mereka harus belajar dan menyesuaikan di server dulu.
Hukuman : Jail 2 Jam
DM ga jelas auto Jail
Hukuman: 30 Menit
Pemain dibawah level 3 (level 1, dan 2) dilarang melaukan rob ataupun scam.
Hukuman : Jail 2 Jam
Dilarang melakukan Rob ataupun penyandraan dan juga DM tanpa kejelasan kepada level 1 dan 2
Hukuman: Jail 30 menit

Level 1 dan 2 dilarang membawa senjata
Hukuman: Jail 1 jam
Dilarang merampok anggota faction government yang sedang on-duty, karena bersifat powergaming.
Hukuman : Jail 2 Jam
Dilarang Merampok atau Menipu kendaraan, rumah, bisnis, garasi, farm dan asset lainnya.
Hukuman : Ban Sementara sampai asset yang diambil telah disita
Scam (penipuan): batas $1,000.00, Rob (perampokan): batas $100.00.
Hukuman : Jail 2 Jam + Fine sesuai jumlah yang diambil
Dilarang looting atau mengambil barang barang korban yang sudah mati.
Note: Looting diperbolehkan jika korban yang ingin dirampok mati mencoba kabur atau melawan.
Hukuman : Jail 60 Menit
Dilarang menipu Player baru ( Newbie ) untuk menggunakan Command yang tidak diketahuinya seperti contoh command: /q.
Hukuman : Jail 1 Jam
Dilarang Logout atau AFK untuk menolak ajakan RP ( kecuali ada persetujuan dari pihak yang bersangkutan).
Hukuman : Jail 2 Jam
Dilarang menyalahgunaan fitur atau bug yang diketahui.
Menguntungkan sepihak:
Hukuman : Ban Sementara (3 hari) atau Ban Account Permanent
Merugikan server:
Hukuman : Ban Sementara (7 hari) atau Ban Permanent
Insult( mengejek dengan kata tidak sopan ) pemain lain atau Admin dalam chat OOC.
Hukuman : Ban Sementara (3 hari - 7 hari)
Dilarang mentransfer harta atau asset antar account sendiri.
Hukuman : Ban Account Permanent
Dilarang berjudi secara IC dan OOC.
Hukuman : Ban Account Permanent
Dilarang memaksa orang untuk di-CK ( Force CK, CK yang disetujui oleh dua pihak itu diperbolehkan ) kecuali punya persetujuan dari Admin.
Hukuman : Jail 2 Jam
Dilarang men-CK diri sendiri.
Hukuman: Ban Account Permanent.
Dilarang mengirim PM ke Administrator yang sedang on-duty (kecuali ada hal yang penting atau ada kepentingan lain).
Hukuman : Kick
Dilarang mengusir seseorang yang tidak punya salah dari Server, ini server bersifat umum!.
Hukuman : Ban Sementara (7 hari)
Dilarang memberi tahu password anda kepada Admin maupun player lain, kami tidak akan tanggung jawab atas kehilangan account.
Hukuman : Ban Account Permanent
Ketika character anda mati (PK), character anda kehilangan ingatan tentang pembunuh, maka dilarang balas dendam kepada pembunuh! ( RK atau Revenge-Kill )
Hukuman : Jail 2 Jam
Jangan menggunakan akronim atau singkatan seperti OMG, LOL, Swt, u, w8, LMAO atau smilies dalam chat IC.
Hukuman : Jail 20 menit
Dilarang menggunakan tulisan gEdE-KeCiL dalam chat apa pun ( OOCly maupun ICly ).
IC:
Hukuman : Jail 20 menit
OOC:
Hukuman : Kick
Dilarang menggunakan smiley, : P , : D , : 3 , 8 ) , XD dalam chat IC.
Hukuman : Jail 20 menit
Ini adalah server yang playernya kebanyakan menggunakan dan berbicara bahasa Indonesia, jadi gunakanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam IC dan OOC.
Hukuman : Kick
Dilarang menembak menggunakan SMG saat menjadi seorang supir mobil maupun motor ( Drive by as Driver ), karena ada Auto-Aim yang bersifat tidak adil.
Hukuman : Jail 2 Jam
Dilarang menggunakan tulisan dalam huruf besar atau CAPS seperti INI dalam chat apa pun ( OOCly maupun ICly ).
Hukuman : Kick
Dilarang mementingkan Uang In-Game daripada RP, anda harus fokus pada RP bukan Uang di server ini.
Hukuman : Ban Sementara (7 hari) s/d Ban Account Permanent
Dilarang mempromosikan server lain dalam bentuk Video, Screenshot, atau text In-Game maupun di forum.
Hukuman : Ban Permanent
Dilarang merusak nama baik server dengan cara apapun dan dimanapun.
Hukuman : Ban Permanent
Dilarang memaksa salah satu admin untuk melakukan hal yang tidak penting untuk anda.
Hukuman : Ban Sementara (24 jam)
Dilarang melakukan pelecehan sexual terhadap player , pelecehan sexual diperbolehkan apabila sudah mendapat persetujuan OOC dari si player tersebut.
Hukuman : Ban Sementara (3 hari)
Selalu menghormati sesama player dan Admin/Helper.
Hukuman : Jail 1-4 jam s/d Ban Sementara (3 hari)
Dilarang SPAM dalam IC maupun OOC chat.
Hukuman : Kick s/d Jail 15 menit
Dilarang memprovoke Polisi dan faction lainnya secara OOC/IC. (Kecuali mempunyai alasan IC yang kuat)
Hukuman : Jail 2 Jam
Aksi Nazism dan Terorisme dilarang dilakukan secara OOC dan IC.
Hukuman : Ban Sementara (7 hari)
Dilarang ngerob orang dengan cara menabrak korban dengan kendaraan (atau cara lain) dan berpura-pura menolongnya di tempat umum ( yang bener telepon 911 )
Hukuman : Jail 2 Jam + Fine
Dilarang merusak atau meledakan kendaraan milik player lain tanpa alasan yang jelas.
Hukuman : Jail 30 menit (merusak) / 1 jam (meledakan)
Dilarang Deathmatch (memukul atau membunuh orang tanpa alasan yang jelas)
Hukuman : Jail 1-2 jam
Dilarang Bike-Hopping (lompat-lompat menggunakan sepeda (BMX, mountain bike, bike) )
Hukuman : Jail 30 menit
Dilarang Car-surfing dan bike-Surfing (kecuali di mobil pickup/bak atau kendaraan yang terdapat tempat duduk eksternal)
Hukuman : Jail 30 menit
Dilarang Tapping (menekan tombol up arrow secepat mungkin saat naik motor) saat menggunakan motor: Faggio, Wayfarer, Freeway, dan Quadbike
Hukuman : Jail 60 menit
Dalam keadaan Brutally Wounded, dilarang menggunakan command '/accept death' jika anda mempunyai urusan RP dengan orang lain.
Hukuman : Jail 2 jam
Dalam sebuah RP, dilarang menanyakan tujuan dari RP tersebut di chat OOC.
Hukuman : Ban Sementara (3 hari)
Dilarang melakukan tindak kriminal apapun ditempat-tempat yang ICly terlindungi oleh petugas keamanan (Actor keamanan ( Tidak semua actor itu keamanan) )
Hukuman : Jail 4 jam
Dilarang membunuh korban setelah atau sebelum dia dirampok/ditipu tanpa alasan roleplay yang jelas dan masuk akal. Hal ini diperbolehkan jika korban melawan atau mencoba kabur.
Hukuman : Jail 2 jam
Dilarang main hakim sendiri jika ada orang lain melanggar peraturan server.
Hukuman : Jail 2 Jam
Dilarang menggunakan program hotkey seperti contohnya AutoHotKey (AHK), member faction government masih diperbolehkan menggunakan AHK namun bersifat terbatas.
Hukuman : Ban Sementara 3 hari
Penyalahgunaan command '/ask' ,'/report', dan '/stuck'
Hukuman : Kick
Dilarang Away From Keyboard (AFK) atau Alt Tab ditempat umum (Anda punya waktu 1 menit untuk kembali in-game).
Hukuman : Kick
Dilarang membahas soal & jawaban Quiz Roleplay.
Hukuman : Ban Account
Dilarang parkir perahu di tepi pantai atau di tempat yang tidak sesuai.
Hukuman : Perahu akan diledakan
Dilarang sebagai pemilik farm untuk menyewakan ladangnya
Hukuman : Ladangnya diauto-sell
Admin jail sifatnya selalu OOC, dilarang melanggar peraturan di atas selama di dalam Admin Jail.
Hukuman : Hukuman digandakan
Dilarang keras memperjualbelikan ID UCP, Char, Barang-barang In Game, atau apapun itu dalam bentuk In Game dengan uang asli (cth: Rupiah, Dollar, Euro, dll).
Hukuman : Ban Permanent
Dilarang memalsukan bukti (chatlog, screenshot, audio, video, dll) untuk keperluan report, refund, unban request, dan lain lain.
Hukuman : Ban Permanent
Penumpang kendaraan dilarang melakukan drive-by jika pengemudi sudah keluar dari kendaraan.
Hukuman : Jail 2 Jam - Ban sementara (7 hari)

Dilarang melakukan perampokan (Robbing) lebih dari 1 mobil / 2 motor karena dianggap terrorism.
Hukuman : Jail 2 jam - Ban Sementara (7 hari)

Dilarang berjudi secara OOC. Judi secara IC diperbolehkan.
Hukuman : Ban Account Permanent
Server Forum Rules:

Admin
Admin

Jumlah posting : 3
Join date : 05.07.18

https://cgroleplay.indonesianforum.net

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas


 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik